Saat di Warung Tuak, Warga Betungan Dianiaya Dengan Sajam

Avatar Of Wared
Saat Di Warung Tuak, Warga Betungan Dianiaya Dengan Sajam

– Tim opsnal sat reskrim Polda berhasil menangkap dua orang terduga pelaku terhadap salah seorang warga Pamatang Keramat Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar .

Kedua terduga pelaku tersebut berinisial HS (31) warga Dusun V Muara Tabing Kelurahan Gunung Selan Kecamatan Argamakmur Kabupatem Utara dan rekannya IN (25) Warga Desa Jabi, Kelurahan Jabi Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten .

Saat Di Warung Tuak, Warga Betungan Dianiaya Dengan Sajam
Saat Di Warung Tuak, Warga Betungan Dianiaya Dengan Sajam

Keduanya ditangkap atas laporan korban tertanggal 16 Maret 2022, setelah dilakukan oleh pelaku di kawasan depan Warung Tuak Loncor, Kecamatan Kampung Melayu, .

Baca Juga :  Modus Pinjam Korek, Seorang IRT Diperkosa Di Pondok Kebun

Kejadian berat ini, terjadi pada saat korban menegur pelaku yang meminta rokoknya, merasa tidak terima dengan teguran korban, pelaku langsung menghubungi IN dan langsung melakukan berat terhadap korban dengan menggunakan sajam.

Mendapat laporan tersebut,tim opsnal sat reskrim langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku yang hendak melarikan diri.

Baca Juga :  Usai Melapor, Pengelola Galian C Tanpa Izin di Mukomuko Dilapor Balik

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti satu bilah pisau dan satu unit kendaraan roda dua milik pelaku telah diamankan di untuk pengembangan kasus lebih lanjut.