Hukum  

Polres Tegal Kota Kawal dan Amankan Unjuk Rasa Buruh PT CTG Pemalang

Avatar Of Wared
Polres Tegal Kota Kawal Dan Amankan Unjuk Rasa Buruh Pt Ctg Pemalang
Sejumlah Personil Polres Tegal Kota Berbaris Rapi Mengawal Akasi Unjuk Rasa Butuh PT CTG

Satujuang- Tidak mau underestimate, Polres Kota menerjunkan ratusan personel untuk mengamankan jalannya aksi buruh PT Cahaya Timur Garmindo (PT CTG) .

Agar aksi berjalan dengan aman dan kondusif petugas tampak berjaga-jaga di sejumlah titik. Baik pada jalur yang dilewati oleh peserta maupun di lokasi kegiatan aksi penyampaian aspirasi.

Polres Tegal Kota Kawal Dan Amankan Unjuk Rasa Buruh Pt Ctg Pemalang

“Hal ini kita lakukan agar semuanya dapat berjalan dengan aman, lancar dan tertib,” sampai Kapolres Kota, AKBP Rully Thomas saat memimpin pengamanan aksi, Jumat (17/5/24).

Baca Juga :  Warga Kota Tegal Tertangkap Main Judi Online

Di sela-sela kegiatan pengamanan, Kapolres juga mengimbau kepada para peserta aksi agar menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan mematuhi aturan yang berlaku

“Kami dari Polres Kota akan mengawal dan mengamankan kegiatan penyampaian aspirasi dari saudara kita para buruh PT CTG. Mohon untuk kerjasamanya dan sampaikan aspirasi dengan baik,” sampai Kapolres kepada para peserta aksi.

Baca Juga :  Kena Audit, Inspektorat Seluma Dapati Temuan Realisasi DD 2022

Setelah selesai sekira pukul 10.30 WIB, peserta aksi para buruh PT CTG berangsur-angsur meninggalkan Kantor Bea dan Cukai Kota dengan tertib.

Untuk diketahui, aksi para buruh PT CTG ini merupakan dampak adanya kebijakan Pembekuan Izin Kawasan Berikat PT CTG oleh KPP Bea dan Cukai .

Baca Juga :  Tanpa Perizinan Lengkap, Tambang Milik Edy Anwar Seperti Kebal Hukum

Menurut mereka dengan adanya pembekuan izin kawasan berikat PT CTG akan berdampak berhentinya kegiatan produksi. Sehingga mereka pasti terancam pemberhentian kerja atau PHK.

Untuk itu mereka melakukan aksi penyampaian aspirasi menuntut pencabutan pembekuan izin ke Kantor Bea dan Cukai di Sumbawa, Kecamatan Timur, Kota . (Hera)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News