Hukum  

Polsek Wonosalam Serahkan DPO ke Polres Kendal

Avatar Of Arief
Polsek Wonosalam Serahkan Dpo Ke Polres Kendal
Pelaku pembunuhan dan penganiayaan di Kabupaten Kendal yang menjadi DPO Polres Kendal dapat diringkus oleh jajaran Polsek Wonosalam, Polres Demak.

– Kepolisian Sektor (polsek) Wonosalam, , mengamankan pelaku kasus dan berat warga Desa Ringinarum, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal.

Pelaku, Ipung Heri Laksono (24), diamankan Kapolsek Wonosalam, AKP Rusmanto beserta anggota, Senin (18/4/22), sekira pukul 16.30 WIB di pertigaan Dukuh Demung, Desa Kerangkulon, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten .

Polsek Wonosalam Serahkan Dpo Ke Polres Kendal

Kapolres AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, penangkapan Ipung, berdasarkan informan ketika sedang mengantar barang ke arah Kecamatan Dempet melihat tersangka sedang berada di wilayah Wonosalam, Kabupaten .

Baca Juga :  Patroli Polsek Demak Kota di Malam Hari, Antisipasi Tindak Kejahatan

Lanjut Kapolres, pada awalnya menerima telfon dari Kasat Reskrim Polres Kendal bahwa di wilayah Kecamatan Wonosalam ada seorang DPO kasus pembunuh dan .

“Kemudian Kapolsek Wonosalam dan anggotanya bergerak cepat menuju ketempat tersebut dan berhasil mengamankan Ipung,” kata Budi Adhy Buono saat berada di Polsek Wonosalam, Senin (18/4).

Baca Juga :  Oknum Ketua RT Diduga Serobot dan Kuasai Tanah Warganya Sendiri

Budi menjelaskan pria asal Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal itu merupakan DPO Polres Kendal.

Ipung disebut diduga terlibat dalam kasus seorang ibu rumah tangga, Siti Romyanah (58) dan melakukan terhadap Nala Isne Setia Aramanta (17) hingga dilarikan ke RSI Kendal untuk mendapatkan perawatan.

Dalam keterangannya, tersangka melakukan dan pada Minggu 20 Maret 2022 sekira pukul 03.00 WIB.

Baca Juga :  Kapolda Jateng Pimpin Sertijab Kabidkum dan Empat Kapolres

“Usai diamankan petugas, Ipung selanjutnya diserahkan ke Polres Kendal untuk diproses sesuai dengan yang berlaku. Diketahui, tersangka melarikan diri ke Kabupaten karena rasa takut dan mencari tempat persembunyian,” pungkasnya. (had).

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News