Hukum  

Oknum Ketua RT Diduga Serobot dan Kuasai Tanah Warganya Sendiri

Avatar Of Wared
Oknum Ketua Rt Diduga Serobot Dan Kuasai Tanah Warganya Sendiri
Muhammad Martin Arefal SHI MH

– Oknum ketua RT di wilayah kelurahan Pagar Dewa , diduga melakukan penyerobotan dan menguasai milik warganya sendiri.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa korban, Muhammad Martin Arefal SHI MH dan Zalman Putra SH dari kantor MMA & Partners, Sabtu (29/1/22).

Oknum Ketua Rt Diduga Serobot Dan Kuasai Tanah Warganya Sendiri

“Kita sudah melayangkan Somasi kepada oknum ketua RT tersebut pada tanggal 19 Januari 2022 berdasarkan surat kuasa tanggal 14 Januari 2022 dari korban,” kata Muhammad Martin Arefal yang akrab di panggil Martin.

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPRD Karimun "Ancam" Gugat Pemda

Dikatakan Martin, kliennya memiliki bukti autentik kepemilikan sah atas tersebut berupa Hak Milik dari BPN dan Hasil Pengukuran Ulang.

“Berdasarkan hasil pengukuran ulang yang dilakukan oleh pihak BPN, menunjukkan bahwa klien kami adalah sebagai pemilik sah atas tersebut,” jelasnya.

“Telah disesuaikan dengan Denah yang ada di BPN, posisinya tetap pas tidak ada perubahan,” tambahnya.

Kata Martin, pada somasi pertama mereka meminta oknum RT tersebut membuat surat pengakuan bersalah atas penguasaan dan melakukan penyerobotan , namun tidak diindahkan.

Baca Juga :  Ngaku Dari IAIN Bengkulu dan Kejaksaan, Oknum Ancam Gusur Rumah Warga

“Kita akan layangkan somasi kedua, sebagai penegasan atas tindakan Oknum RT tersebut. Dan klien kami akan mengambil langkah secara perdata maupun pidana apabila tetap tidak ada itikad baik,” tutupnya.

Disisi lain, oknum ketua RT tersebut membantah bahwa dirinya telah melakukan penyerobotan .

“Salah lokasi, lokasi orang itu ada di dalam pagar , saya ada bukti denah tahun 1993,” dalihnya ketika dihubungi.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Rekom KASN, Sekda BS Tatap Muka Dengan DPRD

Ia mengatakan, pemilik salah menujukkan lokasi , sehingga BPN salah melakukan pengukuran karena mengukur bukan pada lokasi yang dimaksudkan.

“Bisa saja BPN salah tempat ngukur, contohnya kemarin pernah ada pengukuran pada masjid yang ternyata salah tempat ngukur,” pungkasnya. (Red)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News