Hukum  

PUPR Provinsi Bengkulu Jadi Sorotan, Temuan 1,8 Milliar Lebih

Avatar Of Wared
Pupr Provinsi Bengkulu Jadi Sorotan, Temuan 1,8 Milliar Lebih
Kantor Dinas PUPR Provinsi Bengkulu

Satujuang- Dinas Provinsi jadi sorotan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi temukan temuan capai angka Rp.1,8 milliar lebih.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), temuan ini didapati BPK dari sejumlah pekerjaan yang dikerjakan pada tahun 2022 lalu.

Pupr Provinsi Bengkulu Jadi Sorotan, Temuan 1,8 Milliar Lebih

BPK menemukan kekurangan volume atau kelebihan bayar sejumlah paket pekerjaan belanja modal , gedung, jaringan dan irigasi milik , yaitu:

Baca Juga :  Dianiaya Teman Nongkrong, Pemuda ini Lapor Polisi

Pekerjaan tidak sesuai spesifikasi yaitu proyek di kawasan dan Permu-Bengko , dengan temuan sebesar Rp.940,2 juta.

Kemudian belanja pemeliharaan kelebihan bayar sebesar Rp.85 juta,

Pemasangan jaringan perpipaan SPAM regional Kobema kelebihan bayar sebesar Rp. 421 juta,

Kelebihan bayar rehab gedung kantor gubernur tahap II sebesar Rp.112 juta.

Baca Juga :  Cegah Pungli, UPP Monitoring Pendistribusian Bansos Kabupaten Kepahiang

Pengembangan gedung Mapolda kelebihan bayar sebesar Rp.175 juta.

Perjalanan dinas kelebihan bayar sebesar Rp.190,8 juta.

Temuan ini diuraikan dalam LHP terhadap Laporan Keuangan Daerah (LKPD) tahun 2022 terkhusus pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang () Provinsi .

BPK merekomendasikan kepada Gubernur agar memberikan teguran kepada PPK terkait untuk lebih cermat dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan, dan PPK agar mempertanggungjawabkan kelebihan bayar tersebut.

Baca Juga :  Berkaca ke Bengkulu Selatan, Ketua LSM Projamin Minta APH Mukomuko Usut Tender Dinkes

Terpisah, mengenai adanya temuan BPK tersebut, media ini sedang berupaya mengonfirmasi pihak DPUPR Provinsi hingga berita ini diturunkan, Senin (6/11/23). (BAY)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News