Hukum  

Berkaca ke Bengkulu Selatan, Ketua LSM Projamin Minta APH Mukomuko Usut Tender Dinkes

Avatar Of Arief
Berkaca Ke Bengkulu Selatan, Ketua Lsm Projamin Minta Aph Mukomuko Usut Tender Dinkes
Ketua DPW LSM Projamin Bengkulu, Nurul Huda Muhtar (insert)

saat ini sedang memeriksa pembangunan gantung di Desa Suka Kecamatan Pino Raya yang tidak selesai pengerjaannya.

Diduga, proyek yang menelan APBD 2021 sebesar Rp. 1,3 miliar lebih itu telah bermasalah mulai dari proses awal tender.

Berkaca Ke Bengkulu Selatan, Ketua Lsm Projamin Minta Aph Mukomuko Usut Tender Dinkes

Kapolres AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasat Reskrim Iptu Fajri Chaniago yang disampaikan Kanit Tipikor Ipda M Bintang Azhar mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan lokasi.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Pemalang Bekuk Tersangka Pencabulan Anak

Bintang menyampaikan, berdasarkan dari hasil yang di temukan unit Tipidkor pada lokasi, ditemukan banyak kejanggalan.

Berkaca dari kasus yang ditangani itu, Ketua DPW LSM Projamin , Nurul Huda Muhtar angkat bicara.

Ia mengatakan, untuk di seharusnya Aparat Penegak (APH) melakukan hal yang sama dilakukan oleh .

Baca Juga :  Pelajar Wanita Aniaya Kawan Dilaporkan ke Polres

Nurul menyorot masalah tender yang terjadi di Dinas yang sempat viral di media beberapa saat lalu.

“Penetapan CV Jaya Abadi sebagai pemenang tender di Dinkes itu diduga janggal, selain itu CV tersebut sedang bermasalah di wilayah lain,” ungkap Nurul.

Ia meminta APH juga segera mengambil sikap atau dari pihak PPTK Dinkes mengkaji ulang tender tersebut.

Baca Juga :  Peringati HUT RI ke-77, Kecamatan Bingin Kuning Gelar Upacara Bendera

“Kalau dipaksakan, pekerjakan proyek di Pustu Pondok Suguh akan terganggu dan dalam waktu dekat saya akan laporkan secara resmi hal ini ke APH, agar segera di usut,” pungkas Nurul. (red/zul)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News