Mukomuko – Polres Bengkulu Selatan saat ini sedang memeriksa pembangunan jembatan gantung di Desa Suka Bandung Kecamatan Pino Raya yang tidak selesai pengerjaannya.
Diduga, proyek yang menelan anggaran APBD 2021 sebesar Rp. 1,3 miliar lebih itu telah bermasalah mulai dari proses awal tender.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasat Reskrim Iptu Fajri Chaniago yang disampaikan Kanit Tipikor Ipda M Bintang Azhar mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan lokasi.
Bintang menyampaikan, berdasarkan dari hasil yang di temukan unit Tipidkor pada lokasi, ditemukan banyak kejanggalan.
Berkaca dari kasus yang ditangani Polres Bengkulu Selatan itu, Ketua DPW LSM Projamin Bengkulu, Nurul Huda Muhtar angkat bicara.
Ia mengatakan, untuk di Mukomuko seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan hal yang sama dilakukan oleh Polres Bengkulu Selatan.
Nurul menyorot masalah tender yang terjadi di Dinas Kesehatan Mukomuko yang sempat viral di media sosial beberapa saat lalu.
“Penetapan CV Jaya Abadi sebagai pemenang tender di Dinkes Mukomuko itu diduga janggal, selain itu CV tersebut sedang bermasalah di wilayah lain,” ungkap Nurul.
Ia meminta APH juga segera mengambil sikap atau dari pihak PPTK Dinkes mengkaji ulang tender tersebut.
“Kalau dipaksakan, pekerjakan proyek di Pustu Pondok Suguh akan terganggu dan dalam waktu dekat saya akan laporkan secara resmi hal ini ke APH, agar segera di usut,” pungkas Nurul. (red/zul)