Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Pengambilan Sumpah Janji PAW Periode 2019-2024

Avatar Of Tim Redaksi
Rapat Paripurna Dprd Kabupaten Blitar, Pengambilan Sumpah Janji Paw Periode 2019-2024
Saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

Kabupaten – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengadakan Rapat , Senin (4/9/23).

Rapat digelar untuk mengambil Sumpah Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD , Muhammad Ansori, dalam masa jabatan 2019-2024.

Rapat Paripurna Dprd Kabupaten Blitar, Pengambilan Sumpah Janji Paw Periode 2019-2024

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD , Suwito, dengan pendampingan Wakil Ketua I M. Rifai, Wakil Ketua II Susi Narulita, dan Wakil Ketua III Mujib.

Baca Juga :  Terkait Keluhan Tower di Babadan, DPRD Kabupaten Blitar Gelar Hearing

Pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten/Kota diatur oleh Peraturan RI Nomor 6 Tahun 2017, yang menyatakan bahwa pemberhentian dapat terjadi karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan.

Berdasarkan Surat dari Gubernur Nomor 171/32440/011.2/2023 tertanggal 28 Agustus 2023, Mohammad Ansori diangkat sebagai Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD menggantikan Nur Fathoni yang mengundurkan diri.

Baca Juga :  Kota Malang Terima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2023

Dengan pengambilan sumpah dan janji pada acara Penggantian Antarwaktu ini, M. Ansori secara resmi menjadi Anggota DPRD periode 2019-2024.

Suwito berharap agar M. Ansori dapat menjalankan perannya sebagai wakil rakyat sesuai dengan daerah pemilihannya.

Ia juga berharap agar kontribusi dan keaktifan dari kedua Anggota DPRD ini dapat meningkatkan citra baik DPRD .

Baca Juga :  Bahas PAD Kolam Renang, Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Gelar Raker

Acara ini berlangsung di Graha DPRD dan dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD, , unsur forkopimda, Kepala OPD, dan tamu undangan.(adv/NT/Herlina)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News