Satujuang– Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah secara resmi melantik Arif Gunadi, Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, sebagai Penjabat Wali Kota Bengkulu.
Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan berlangsung di Balai Raya Semarak Bengkulu, Minggu (24/9/23).
“Penting untuk menjaga amanah yang diberikan oleh pemerintah dan masyarakat kepada Arif Gunadi dalam memimpin Kota Bengkulu, yang memiliki peran krusial dalam Provinsi Bengkulu,” ujar Rohidin.
Rohidin juga menyoroti kolaborasi yang diperlukan untuk menjaga stabilitas daerah menjelang Pemilihan Umum tahun 2024.
Kolaborasi ini tidak hanya penting bagi Penjabat Wali Kota Bengkulu, tetapi juga untuk seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Bengkulu.
“Saya mengapresiasi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebelumnya, Helmi Hasan dan Dedy Wahyudi, atas dedikasi mereka selama periode 2018-2023,” imbuh Rohidin.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah ini dengan baik, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia juga menegaskan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan semua pihak dalam menyukseskan Pemilihan Umum 2024.(rls)