Satujuang– Respon permintaan sekelompok kardinal, Paus Fransiskus menyatakan bahwa Gereja Katolik dapat memberkati pasangan sesama jenis.
“Setiap permintaan harus diperlakukan dengan “amal pastoral” dan bahwa Gereja tidak boleh menolak atau mengecualikan,” ujar Paus Fransiskus, Sabtu (7/10/23).
Namun, Paus Fransiskus juga menegaskan bahwa Gereja masih menganggap hubungan sesama jenis sebagai dosa dan tidak akan mengakui pernikahan sesama jenis.
Saran Paus Fransiskus ini merupakan salah satu dari sejumlah permintaan yang dia terima menjelang pertemuan global untuk membahas masa depan Gereja.
“Meskipun beberapa uskup di negara-negara seperti Belgia dan Jerman telah mengizinkan imam untuk memberkati pasangan sesama jenis, posisi otoritas Gereja masih belum jelas,” imbuhnya.
Paus Fransiskus sebelumnya telah menyetujui keputusan yang melarang imam memberkati hubungan sesama jenis.
Namun, dalam pernyataannya kali ini, Paus Fransiskus menekankan bahwa permintaan pemberkatan harus dipertimbangkan secara individual dan tidak harus menjadi norma.
“Gereja memahami pernikahan sebagai persatuan antara seorang pria dan seorang wanita yang tidak dapat dipisahkan,” ungkapnya.
Namun, ketika seseorang meminta berkat, itu dianggap sebagai permohonan pertolongan kepada Tuhan untuk hidup lebih baik.
Paus Fransiskus menekankan bahwa Gereja harus selalu mendekati hubungannya dengan orang-orang dengan kebaikan, kesabaran, pengertian, kelembutan, dan dorongan.
Meskipun pernyataan ini tidak menandai perubahan doktrinal, Paus Fransiskus telah melunakkan bahasa Gereja mengenai isu-isu seksualitas dan lainnya.
Ini telah menimbulkan kontroversi di kalangan kaum konservatif yang ingin Gereja tetap berpegang teguh pada ajaran agama yang tradisional.
Pada bulan Februari, Gereja Inggris juga mengizinkan doa pemberkatan bagi pasangan sesama jenis.
Hal ini berarti pasangan sesama jenis dapat pergi ke gereja setelah upacara pernikahan resmi untuk mendapatkan layanan doa pengabdian, ucapan syukur, dan berkat Tuhan.(sindonews)