Satujuang- Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah menyoroti maraknya kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak.
Ia menuntut langkah konkret dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, termasuk Gubernur dan instansi terkait, untuk penyelesaian dan pencegahan agar insiden serupa tidak terulang.
“Kami telah meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk fokus pada pencegahan dan pengurangan kekerasan serta kejahatan seksual terhadap anak,” ungkap Sefty, Sabtu (17/2/24).
Sefty menerangkan, hal itu dilakukan dengan harapan adanya Peraturan Gubernur sebagai turunan regulasi dari Perda yang telah ada.
Dalam konteks perlindungan anak, Sefty menegaskan perlu adanya pasal terkait perlindungan anak di setiap tingkatan dalam Perda.
“Dengan pelaksanaan yang baik, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan serta kejahatan seksual terhadap anak dapat optimal,” imbuhnya.
Termasuk didalamnya nanti perlu melibatkan dan mendapatkan perhatian masyarakat dalam situasi tertentu, seperti saat anak-anak ditinggal orang tua.
Sefty juga mengecam keras kasus-kasus kekerasan dan kejahatan seksual di Bengkulu, termasuk kasus pencabulan oleh seorang guru ngaji terhadap murid-muridnya.
“Perlu juga pembinaan terhadap guru ngaji dan SDM yang dimiliki untuk mencegah kejadian serupa,” terang Sefty.
Ia turut mengingatkan orang tua untuk tidak lengah dalam memberikan perhatian terhadap anak-anak mereka.(NT/adv)