Sefty Yuslinah Minta Pemrov Bengkulu Tegas Hadapi Kasus Kekerasan dan Kejahatan Seksual Anak

Avatar Of Tim Redaksi
Sefty Yuslinah Minta Pemrov Bengkulu Tegas Hadapi Kasus Kekerasan Dan Kejahatan Seksual Anak
Sefty Yuslinah

Satujuang- Wakil Ketua Komisi IV DPRD , Sefty Yuslinah menyoroti maraknya kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap .

Ia menuntut langkah konkret dari Provinsi (Pemprov) , termasuk Gubernur dan instansi terkait, untuk penyelesaian dan pencegahan agar insiden serupa tidak terulang.

Sefty Yuslinah Minta Pemrov Bengkulu Tegas Hadapi Kasus Kekerasan Dan Kejahatan Seksual Anak

“Kami telah meminta untuk fokus pada pencegahan dan pengurangan kekerasan serta kejahatan seksual terhadap ,” ungkap Sefty, Sabtu (17/2/24).

Baca Juga :  Usin Sembiring Sambut Kedatangan Sejumlah Guru

Sefty menerangkan, hal itu dilakukan dengan harapan adanya Peraturan Gubernur sebagai turunan regulasi dari Perda yang telah ada.

Dalam konteks perlindungan , Sefty menegaskan perlu adanya pasal terkait perlindungan di setiap tingkatan dalam Perda.

Sefty Yuslinah Minta Pemrov Bengkulu Tegas Hadapi Kasus Kekerasan Dan Kejahatan Seksual Anak
Sefty Yuslinah Minta Pemrov Tegas Hadapi Kasus Kekerasan Dan Kejahatan Seksual

“Dengan pelaksanaan yang baik, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan serta kejahatan seksual terhadap dapat optimal,” imbuhnya.

Baca Juga :  Momentum Hut Ke-55 Provinsi Bengkulu, Gunadi Yunir: Merenung Sekaligus Bersyukur

Termasuk didalamnya nanti perlu melibatkan dan mendapatkan perhatian masyarakat dalam situasi tertentu, seperti saat - ditinggal orang tua.

Sefty juga mengecam keras kasus-kasus kekerasan dan kejahatan seksual di , termasuk kasus oleh seorang ngaji terhadap murid-muridnya.

“Perlu juga pembinaan terhadap ngaji dan SDM yang dimiliki untuk mencegah kejadian serupa,” terang Sefty.

Baca Juga :  Pemilu 2024, Suimi Fales Ajak Masyarakat Jangan Golput

Ia turut mengingatkan orang tua untuk tidak lengah dalam memberikan perhatian terhadap - mereka.(NT/adv)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News