Satujuang- Riset dari PwC Indonesia dan LPEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia mengungkap sejumlah film Indonesia memiliki biaya fantastis.
Sejumlah film ini diproduksi dengan biaya diperkirakan berkisar di atas 4 juta Dolar AS atau setara dengan Rp.60 miliar.
Film-film ini termasuk Buya Hamka (2023), Foxtrot Six (2019), Trilogi Merdeka (2011), The Raid 2: Berandal (2014), dan Gunung Emas Almayer (2014), yang dapat dikategorikan sebagai film dengan anggaran besar.
Menurut Kepala Riset dan Ekonomi PwC Indonesia, Denny Irawan, film bukan hanya sekadar komoditas; pendanaan yang stabil sangat penting.
Film dengan anggaran rendah umumnya diproduksi secara independen dengan anggaran antara 7.000 hingga 66.000 Dolar AS atau sekitar Rp100 juta hingga Rp1 miliar.
Biaya produksi film umumnya berkisar antara 140.000 hingga 1.600.000 Dolar AS atau sekitar Rp2 miliar hingga Rp25 miliar.
Produser di Indonesia biasanya mengalokasikan 10 hingga 20 persen dari total anggaran untuk kegiatan pemasaran.
Pemerintah Indonesia telah menyediakan skema pendanaan dalam bentuk subsidi, termasuk skema hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mendukung produksi film nasional serta promosi dan distribusi internasional melalui Dana Abadi Kebudayaan Indonesia.(nt/antara)