Hukum  

Selingkuh, 2 Pejabat Desa di Kaur Digerebek Warga

Avatar Of Tim Redaksi
Selingkuh, 2 Pejabat Desa Di Kaur Digerebek Warga
2 tokoh masyarakat desa Suka Raja, Idi Yarman dan Jahri

Satujuang- 2 Pejabat Desa di bikin heboh warga karena melakukan peselingkuhan, yang berakhir dengan penggrebekkan oleh warga desa.

“Ya memang benar ada kejadian pengrebekan tadi malam, setelah pengerebakan dua oknum dilaporkan ke Polsek,” terang tokoh masyarakat desa Suka Raja, Idi Yarman ketika dikonfirmasi, Sabtu (23/12/23).

Selingkuh, 2 Pejabat Desa Di Kaur Digerebek Warga

Idi menyebut penggrebekkan itu dilakukan oleh tokoh masyarakat, tokoh agama dan beberapa warga desa di salahsatu rumah di Desa Suka Raja Kecamatan Tetap, pada Sabtu (23/12) pukul 01.00 WIB dini hari.

Baca Juga :  Ops Cipkon Berakhir, 206 Tersangka Berhasil Ditangkap Polda Bengkulu Dan Polres Jajaran

Penggerebekan menjadi heboh, pasalnya non muhrim tersebut adalah pejabat desa setempat, yakni oknum Sekretaris Desa (Sekdes) dan keuangan inisial W.

“Kedua perangkat desa ini patut diberi sanksi, untuk di berhentikan sebagai aparatur desa,” imbuhnya.

Karena kata dia, perbuatan ini sangat tidak layak dilakukan oleh seorang panutan masyarakat. Sehingga ia meminta kepala desa (Kades) Suka Raja untuk segera mengambil tindakan tegas untuk memberhentikan 2 pejabat desa tersebut.

Baca Juga :  Bencana Alam Jadi Alasan Ambrolnya Bangunan Belasan Milyaran di Pinggir Sungai ini

Senada, anggota BPD Suka Raja, Jahri, turut membenarkan kejadian penggerebekkan 2 pejabat desa tersebut dan meminta hal yang sama.

“Saya mewakili masyarakat, berharap kepada kepala desa memberhentikan 2 prangkat desa ini, karena sudah mencoreng nama desa,” pinta Jahri.

Diketahui, saat kejadian berlangsung, suami Keuangan inisial W sedang menjalankan tugas di karena baru sudah lulus tes pekerjaan.

Baca Juga :  Bawa 21 Paket Sabu, Oknum ASN Ditangkap Saat Transaksi

Keduanya diketahui masih memiliki sah, dan sama-sama sudah memiliki dari mereka.

Sementara Kades Suka Raja, Hendri B saat dikonfirmasi via telepon seluler dan belum memberikan respon.(tas)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News