Sidang Sengketa Pilpres, Yusril Ihza Mahendra Pertanyakan Kapasitas Saksi Ahli

Avatar Of Tim Redaksi
Sidang Sengketa Pilpres, Yusril Ihza Mahendra Pertanyakan Kapasitas Saksi Ahli
Yusril Ihza Mahendra

Satujuang- Yusril Ihza Mahendra, Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, mengajukan pertanyaan tajam terkait kapasitas Anthony Budiawan.

Dilansir dari Detik, Anthony Budiawan ditetapkan sebagai ahli dalam sidang Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang Sengketa Pilpres, Yusril Ihza Mahendra Pertanyakan Kapasitas Saksi Ahli

Yusril mengekspresikan kebingungannya terhadap keahlian spesifik dari Anthony, apakah dia ahli , pidana, atau bahkan nujum.

Dalam sidang tersebut, Yusril meminta agar kuasa yang membawa ahli memberikan klarifikasi tentang keahlian mereka secara spesifik.

Baca Juga :  Warga Penyangkak Bengkulu Utara : Helmi Hasan Itu Cerdas, Sholeh dan Berwibawa

Hal ini disambut oleh Ketua MK, Suhartoyo, yang menyatakan bahwa MK akan menilai keahlian dari ahli yang dihadirkan.

Sementara itu, sebelumnya, tim kuasa Anies-Muhaimin telah menghadirkan tujuh ahli dengan bidang keahlian yang terdefinisi secara jelas.

Total ada tujuh ahli yang dihadirkan, antara lain:

Baca Juga :  Dikabarkan Kontrak Politik dengan PDIP, Ganjar Beri Klarifikasi

1. Ahli Ilmu Pemerintahan Universitas (UMY), Bambang Eka Cahya

2. Ekonom Universitas , Faisal Basri

3. Dosen Fakultas UII , Prof Ridwan

4. Ekonom dari Universitas , Vid Adrison

5. Kepala Pusat Studi Forensik Digital UII yang juga Dosen Jurusan Informatika FTI UII, Dr Yudi Prayudi

Baca Juga :  Bahas Polemik Sistem Proposional Tertutup, 8 Parpol Berkumpul Minus PDIP

6. Pakar Otonomi Daerah dari Universitas , Prof Djohermansyah Djohan

7. Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan.(NT)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News