Sikapi Sengketa Lahan PT Pamor Ganda, Gubernur Rohidin Turun Tangan

Avatar Of Arief
Sikapi Sengketa Lahan Pt Pamor Ganda, Gubernur Rohidin Turun Tangan
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Terkait konflik masyarakat Kecamatan Ketahun Kabupaten Utara dengan PT Pamor Ganda berujung pada penahanan masyarakat oleh pihak Kepolisian.

Penahanan pada beberapa masyarakat ini sebagai tindak lanjut dari laporan manajemen PT Pamor Ganda karena terjadi pengrusakan akibat demostrasi di lokasi .

Sikapi Sengketa Lahan Pt Pamor Ganda, Gubernur Rohidin Turun Tangan

Menyiasati terjadinya gesekan antara masyarakat dan pihak perusahaan, Gubernur bertemu dengan Pimpinan Utama Pamor Ganda di Balai Raya Semarak , Senin (25/7/22).

Baca Juga :  Seluruh OPD Kepahiang Akan di Periksa BPK

Gubernur Rohidin, dalam pertemuan itu menyimpulkan beberapa kesepakatan dan keputusan penting untuk kemaslahatan bersama.

Di antaranya, gubernur meminta malam ini pihak manajemen Pamor Ganda mencabut laporan kepada pihak kepolisian.

“Sehingga kita harapkan dalam waktu dekat masyarakat yang ditahan bisa dilepas atau ditangguhkan atau dibebaskan dari tahanan kepolisian,” tegas Gubernur Rohidin.

Kemudian lanjut Rohidin, pihaknya dan PT Pamor Ganda bersepakat besok sekitar pukul 15.00 WIB bertempat di kantor Pamor Ganda Utara.

Baca Juga :  RSKJ Soeprapto Bengkulu Berikan Edukasi Terapi Sensori Integrasi Untuk Tumbuh Kembang Anak

Akan ada pertemuan yang langsung dipimpin langsung Gubernur, antara Manajemen Pamor Ganda, LSM Lira dan perwakilan masyarakat yang berbatasan dengan Pamor Ganda yang selama ini menyampaikan aspirasi kepada gubernur.

“Kemudian dengan pihak BPN, baik BPN Provinsi maupun BPN Kabupaten Utara,” ungkap Rohidin.

Baca Juga :  2 Mahasiswi Dalangi Investasi Bodong, Polres RL Panggil Ibu Tersangka

Lebih lanjut Gubernur Rohidin mengatakan bahwa rapat akan dilakukan secara terbuka, apa yang dipertanyakan masyarakat selama ini akan diberikan jawaban dan penjelasan dari pihak Pamor Ganda maupun BPN, terutama terkait dengan kewajiban plasma. Sehingga HGU itu mereka kembali dapatkan untuk tahap berikutnya. (red/adv)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News