Satujuang-Â 12 SPBU yang saat ini menjalani proses pembinaan langsung dari Pertamina, mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, salah satunya Drs.Gunadi Yunir.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu ini menyampaikan sikapnya atas pelanggaran aturan yang dilakukan oleh sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tersebut.
“Sudah tepat dan memang sudah seharusnya ada penekanan ke pihak SPBU agar taat dengan regulasi yang berlaku,” sampai Gunadi, Jumat (1/3/24).
![Soal 12 Spbu Yang Langgar Aturan, Ini Kata Gunadi Yunir Spbu](https://www.satujuang.com/wp-content/uploads/SPBU-jpg-e1710660136615.webp)
Diketahui 12 SPBU tersebut terbukti melakukan pelanggaran penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi sesuai ketentuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Pelanggaran seperti pembuatan barcode dan penggunaan plat nomor palsu menjadi sorotan utama dalam proses pembinaan ini.
“Kita harap denan pembinaan tersebut pemahaman peilik SPBU akan jadi lebih baik tentang regulasi yang berlaku agar mereka dapat mematuhi aturan dengan lebih baik di masa depan,” imbuhnya. (Adv)