Soal Pj Walikota Bengkulu Ketua DPRD No Comment, Waka I Bilang Begini

Avatar Of Wared
Soal Pj Walikota Bengkulu Ketua Dprd No Comment, Waka I Bilang Begini
Aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Bengkulu pada Jumat (29/9/23) [foto: Nusantaraterkini.com]

Satujuang- Penunjukkan Arif sebagai Pj 2023 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada September lalu dipertanyakan beberapa pihak.

Gelombang penolakan bahkan diwarnai dengan aksi demontrasi sejumlah pihak yang menyatakan menolak keputusan tersebut.

Soal Pj Walikota Bengkulu Ketua Dprd No Comment, Waka I Bilang Begini

DPRD Kota dan Gubernur pun akhirnya didesak untuk mempertanyakan apa dasar penunjukkan Arif sebagai Pj .

“Secara administrasi sudah selesai, sudah dilantik oleh Gubernur dan sudah di SK kan, dan Pj sudah bertugas,” sampai Waka I DPRD kota , Marliadi, ketika dihubungi, Kamis (5/10/23).

Baca Juga :  Kapolri Tutup Festival Musik Jalanan

Terkait tidak sesuainya usulan dari pihak mereka maupun Gubernur soal nama-nama yang diajukan ke Kemendagri untuk menduduki jabatan Pj.

Hingga akhirnya Arfi yang tidak masuk dalam usulan justru ditunjuk menjadi Pj oleh Kemendagri, Marliadi tidak menampik hal tersebut.

“Ya betul, dari Kementrian (yang menentukan,red), yang jelas SK dari situ,” jelasnya lagi.

Saat ditanya apakah pihak mereka akan mempertanyakan ke Kemendagri alasan apa yang dipakai pihak Kemendagri menunjuk Arif , hingga saat ini Marliadi belum memberikan jawaban.

Baca Juga :  Waka Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Minta Plt Gubernur Ganti Plh Dua Kabupaten

Demikian pula dengan Ketua DPRD Kota , hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan langkah apa yang akan DPRD ambil menyikapi persoalan ini.

Seperti diketahui, gelombang penolakan sudah mulai terjadi saat Arif pada Minggu (24/9) lalu. Ditandai dengan munculnya beberapa poster penolakan.

Kemudian dilanjutkan dengan aksi demo oleh masyarakat yang tergabung dalam Rakyat Bergerak di depan Kantor Gubernur pada Senin (25/9).

Tidak sebatas itu saja, pada Jumat (29/9) kembali terjadi aksi . Kali ini massa mendatangi kantor DPRD Kota dengan membawa papan nisan bertuliskan “DPRD Kota BKL bin Pemprov BKL”.

Baca Juga :  Rutin Sambang Warga, Polres Aceh Barat Ajak Jaga Sitkamtibmas

Saat itu pihak DPRD sedang sibuk sibuknya membahas usulan APBDP yang baru dimasukkan pihak pemkot ke DPRD pada 19 September.

Hingga saat ini, sikap penolakan terhadap PJ Arif masih terus terjadi. Pantauan satujuang, penunjukkan Arif menjadi bahan utama pembahasan beberapa podcast di . (Red)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News