Suami Bacok Kepala dan Leher Istri Karena Minta Cerai

Avatar Of Wared
Suami Bacok Kepala Dan Leher Istri Karena Minta Cerai

Rejang – Pria pelaku suami pembunuh istri berhasil ditangkap pada Minggu (27/3/22) pukul 03.30 WIB oleh pihak kepolisian Polres Rejang didampingi Kepala Desa Air Apo.

Pria berinisial AR alias Su alias To (28) ini adalah warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang , , langsung di tahan di Mapolres Rejang untuk penyidikan lebih lanjut.

Suami Bacok Kepala Dan Leher Istri Karena Minta Cerai

Kapolres Rejang AKBP Tonny Kurniawan, dalam jumpa pers yang digelar Minggu ,(27/3) siang mengatakan, ini dilatar belakangi oleh pelaku yang tidak terima karena korban meminta cerai.

Kapolres menceritakan, pelaku tidak terima karena akan diceraikan oleh korban sehingga elaku langsung mengambil senjata tajam jenis parang.

“Pelaku langsung mengayunkan senjata tersebut ke bagian kepala dan tangan serta leher korban secara membabi buta hingga korban meninggal dunia,” ujar Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, korban Nova Anjar Sari (27) yang sehari-hari akrab dipanggil Vini, warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang , bersimbah darah usai disabet parang oleh suaminya.

Baca Juga :  Saat Berteduh, Ujang Tewas Tersambar Petir

Kasi Humas Polres Rejang AKP Syahyar menerangkan, kronologi itu bermula saat hari Jumat (25/3) sekira pukul 18.30 WIB korban pergi dari rumahnya menuju ke rumah orang tuanya yang berada di Desa Taba Padang Kecamatan Binduriang yang bersebelahan desa dengan Air Apo.

Kemudian, sesampainya di rumah orang tuanya korban menyampaikan kepada orang tuanya bahwa korban ingin pisah dengan suaminya atau terduga pelaku.

Lalu, sekira pukul 20.00 WIB, korban ingin pulang kerumahnya untuk mengambil sesuatu, tapi di larang oleh orang tuanya.

Hingga keesokan harinya, Sabtu (26/3) sekira pukul 08.30 WIB korban pamit ke orang tuanya untuk kembali ke rumahnya mengambil sesuatu barang yang tertinggal.

Tapi nahas, sekitar pukul 09.00 WIB korban sudah di temukan bersimbah darah di rumahnya.

Baca Juga :  Kadisbud dan Gubernur Rohidin Apresiasi Pencapaian SMKN 1 Kota Bengkulu

“Selanjutnya korban dibawa oleh warga ke Rumah Sakit AR Bunda di Kota , tapi saat di perjalanan korban telah meninggal dunia,” paparnya.

Dari hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit AR-Bunda diketahui korban mengalami luka bacok di kepala bagian Kening, luka bacok di leher, luka bacok di pipi sebelah kanan, luka bacok pada hidung, luka bacok di tangan kanan pada pergelangan nyaris putus, luka bacok pada tangan kiri (jari telunjuk dan jari manis putus ).

Informasi lain, terduga pelaku usai membunuh korban sempat akan menyerahkan diri ke Polres Rejang .

Hal ini dikatakan oleh Kepala Desa Air Apo, Sugianto saat mediasi antara korban dengan pelaku di rumahnya bersama dengan Kapolres dan Camat Binduriang.

Menurut Sugianto, pasca kejadian terduga pelaku ini sempat kerumahnya diantar oleh kakaknya menggunakan sepeda motor.

Baca Juga :  Beberkan Kelompok Sambo, Mahfud MD : Seperti Kerajaan Dalam Polri

Namun, karena rumahnya dalam kondisi pintu tertutup kemudian ia berniat langsung menyerahkan diri ke Mapolres Rejang diantarkan oleh kakaknya menggunakan sepeda motor tersebut.

Akan tetapi, saat sampai di sawangan Desa Taba Padang, sepeda motornya mogok. Karena ketakutan kemudian terduga pelaku melarikan diri kearah .

Polres Rejang berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 lembar baju kaos warna putih milik pelaku, 1 lembar celana pendek jenis jeans milik pelaku, 1 buku nikah berwarna merah dengan nomor register : 41/03/VI/2020 tanggal 24 Juni 2010, 1 senjata tajam jenis parang bergangang kayu berwarna coklat
dengan panjang kurang lebih 50 centi meter.

Dalam Konferensi Pers Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea dan Kasi Humas AKP Syahyar serta Kapolsek PUT Iptu Tommy Sahri. (Tb)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News