Satujuang– Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto menyoroti keterlambatan pengiriman APBD Provinsi Bengkulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Meskipun mekanisme yang ada diikuti, terdapat permasalahan dalam progres APBD hingga saat ini,” ujar Suharto pada awak media, Selasa (28/11/23).
Menurut Suharto, keterlambatan tersebut mungkin disebabkan oleh serentaknya pembahasan APBD 2023 yang diinginkan agar cepat selesai.
Ia menekankan perlunya evaluasi terhadap sejumlah hal yang dapat menjadi penyebab kendala dalam mekanisme tersebut.
“Saya harap adanya penyelesaian segera terhadap APBD agar dapat segera diajukan ke Kemendagri,” terang Suharto.
Ia turut menyoroti urgensi penyelesaian masalah ini mengingat akhir tahun sudah dekat dan sebentar lagi memasuki tahun 2024.
Suharto berharap agar APBD 2023 dapat diselesaikan dengan cepat untuk memastikan kelancaran proses ke depan.