Tandatangani MoU, Ketua PGRI Mukomuko : Untuk Melindungi Guru dan Murid

Avatar Of Tim Redaksi
Tandatangani Mou, Ketua Pgri Mukomuko : Untuk Melindungi Guru Dan Murid
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Mukomuko dan Polres Mukomuko resmi tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS)

– Persatuan Republik (PGRI) dan resmi tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Penandatanganan kerja sama terkait Perlindungan dan Pengamanan Profesi ini berlangsung di Aula , Senin (20/3/23).

Tandatangani Mou, Ketua Pgri Mukomuko : Untuk Melindungi Guru Dan Murid

“Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari yang telah dilaksanakan oleh Ketum PGRI dengan Mabes ,” ujar Rasita, Ketua PGRI .

Baca Juga :  Sempat Menunggak, Pemda Mukomuko Bayar Insentif Tenaga Kesehatan Rp588 Juta

Kerjasama antara PGRI dan itu bertujuan untuk merumuskan pedoman kerja yang memungkinkan terwujudnya perlindungan dan keamanan bagi profesi .

”Semua ini dilatarbelakangi untuk sama sama melindungi tenaga pendidik dan peserta didik,” ucap Rasita

Sementara itu, Kapolres AKBP Nuswanto, dalam sambutannya mengatakan, memiliki peran yang sangat penting, keberhasilan yang kita peroleh tentu tidak lepas dari peran seorang .

Baca Juga :  Hibah Kendaraan Dinas Pemkab Mukomuko Jadi Sorotan

“Namun di lain sisi, seiring dengan roda perkembangan zaman yang berubah ubah, juga turut merubah karakter terhadap - dimasa sekarang,” ujar Nuswanto.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dikbud , Kacabdin , Kapolsek jajaran .

Turut hadir juga PJU , Kepala Cabang PGRI se-Kabupaten , Kepala Sekolah dan Dewan . (nt*/zul)