Satujuang– Terekam CCTV di sekitaran masjid, 2 pencuri inisial A dan R (17) berhasil dibekuk polisi di Kota Bengkulu.
“2 pencuri yang berasal dari Kabupaten Kaur ini telah diamankan di Mapolres Kaur,†terang Kasat Reskrim Polres Kaur AKP J Manurung, Senin (2/10/23).
Kejadian bermula pada bulan Agustus saat korban sedang mengcharge handphone miliknya didalam gudang masjid di Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur.
Kemudian, kedua pelaku mengambil kunci yang disembunyikan dibagian bawah dekat pintu gudang masjid lalu masuk ke dalamnya.
“Saat korban ingin mengambil handphone miliknya, korban baru menyadari handphone miliknya telah hilang,†ujarnya.
Lalu korban melaporkan kejadian pencurian tersebut ke pihak kepolisian, hingga pihak kepolisian melakukan pemeriksan dari CCTV di sekitaran masjid dan kedua pelaku terekam sedang memasuki masjid.
Berkat rekaman dari CCTV, pihak kepolisian mengetahui identitas kedua pelaku dan melakukan pencarian terhadap keduanya.
Keduanya yang sempat kabur selama sebulan akhirnya berhasil dibekuk saat berada di Kota Bengkulu dan telah mendekam di sel tahanan Mapolres Kaur.
“Akibat perbuatannya, kedua pelaku terkena pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun,â€Â tutupnya.(oza)