Tim Monev Kecamatan Lebong Selatan Monitoring Kegiatan di Desa Turan Tiging

Avatar Of Arief
Tim Monev Kecamatan Lebong Selatan Monitoring Kegiatan Di Desa Turan Tiging
Tim Monev Kecamatan Lebong Selatan saat Monitoring Kegiatan di Desa Turan Tiging

– Tim Monitoring Pelaksanaan Pemerintahan dan Kecamatan Selatan Kabupaten melaksanakan monitoring dan evaluasi (MONEV) di Desa Turan Tiging pada Senin (4/7/22).

Kegiatan Monev ini dalam rangka tertib Administrasi Pemerintah Desa dan penggunaan (DD) Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan dilaksanakan di kantor Desa Turan Tiging dengan di hadiri Camat Selatan Fendi, Kepala Desa Anton, Tenaga Ahli Aziz, Danramil di wakili babinsa Septa, Staf kecamatan dan seluruh perangkat desa serta BPD.

Kegiatan monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan.

Tim Monev Kecamatan Lebong Selatan Monitoring Kegiatan Di Desa Turan Tiging
Camat Selatan, Fendi, Saat Memberikan Arahan Dalam Sambutannya.

Selain itu, monitoring dan evaluasi Tim Kecamatan kali ini lebih disasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah desa, agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada.

Hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya.

Pada kegiatan monev ini, yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di desa yaitu berupa pembangunan saluran jaringan irigasi dengan volume panjang 77 meter tipe 60×80 menggunakan anggaran sebesar Rp. 110 juta.

Pendamping tenaga ahli (TA) Aziz menjelaskan permendagri no.73 tahun 2020 tentang pengawasan pengelola .

“Harapan kami selaku TA, jangan ada lagi desa yang bermasalah, baik itu dari dokumentasi, Administrasi dan pengerjaan fisik, nanti kita lihat sebatas mana progres pembangunan yang dilaksanakan,” tutur Aziz.

Camat Fendi menanggapi kegiatan monev dengan menyampaikan agar aturan-aturan yang telah di tetapkan untuk di laksanakan, baik aturan monitoring dan evaluasi yaitu pemeriksaan fisik dan administrasinya.

Ia juga berharap semoga kegiatan ini berjalan lancar dan pihaknya memohon kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk bisa menerapkan tupoksinya agar kegiatan monev ini berjalan sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan.

“Dan juga untuk perangkat desa agar mengerti tupoksinya juga, jangan sampai semua di bebankan kepada Kepala desa,” pungkas Camat Fendi. (red/Ficky)