Hukum  

Ungkap 5 Perkara Narkoba, Polres RL : Dari 8 Terduga Ada Yang Masih Pelajar

Avatar Of Wared
Ungkap 5 Perkara Narkoba, Polres Rl : Dari 8 Terduga Ada Yang Masih Pelajar
Ungkap 5 Perkara Narkoba, Polres RL : Dari 8 Terduga Ada Yang Masih Pelajar

Satujuang.com, Rejang Sat  Reserse merelease keberhasilan pengungkapan perkara dalam rangka pemberantasan .

Dalam kesempatan ini, Kapolres Rejang AKBP Puji Prayitno S.IK, MH, melalui Kasat Res IPTU Susilo SH, MH, yang didampingi Kasubbag Humas IPTU Syahyar menerangkan kurun waktu bulan Januari tahun 2021 pihaknya telah berhasil melakukan pengungkapan penyalahgunaan dan atau peredaran sebanyak 5 perkara.

Ungkap 5 Perkara Narkoba, Polres Rl : Dari 8 Terduga Ada Yang Masih Pelajar

“Dari pengungkapan 5 perkara ini, berhasil diamankan 8 orang sebagai terduga pelaku pengguna atau pembeli dan juga pengedar dengan barang bukti yang berhasil disita terdiri dari jenis tanaman ganja dan serta pil inex” ungkapnya saat  gelar Konferensi Pers bersama sejumlah awak media, Selasa (19/01/21).

Baca Juga :  Ditanya Perizinan PT DDP Tak Bisa Jawab

Dari 8 orang terduga pelaku, ada seorang oknum yang berhasil diamankan dengan barang bukti .

Inisial para pelaku yakni RE (34) Warga Kecamatan Sindang Kelingi, LH (27) dan DA (42) Warga Kecamatan , BP (24) Warga Kecamatan Timur, (17), HE (24), AN (31), SA (30) Warga Kecamatan Padang Ulak Tanding sesalnya.

Baca Juga :  Curi Ternak , 2 Warga Talo Kecil Diamankan

Menutup keterangan, Kasat memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat menghindarkan diri dari penyalahgunaan dan peredaran .

Kasat juga menghimbau agar masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian melakukan pemberantasan minimal dengan memberikan informasi pungkasnya. (Rls)