Jakarta – Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengaku mendapat ancaman dari seseorang terkait tugasnya yang tengah mendampingi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun Deolipa enggan mengungkap pihak yang mencoba mengancamnya itu.
“Ya adalah ancaman namanya pengacara,” kata Deolipa, Selasa (9/8/2022).
Deolipa menegaskan bahwa ancaman itu berupa tekanan terhadap dirinya.
“Ya (bentuknya tekanan),” katanya.
Deolipa memberikan titik terang atas perkara dugaan pembunuhan berencana di kediaman dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Pengacara yang juga voklis sebuah grup band itu membeber fakta yang sebelumnya tak diungkap kepolisian.
Seperti saat Deolipa Yumara mengungkap bahwa kliennya terpaksa melakukan penembakan terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat karena atas perintah atasan.
Deolipa tak menyebut siapa atasan yang dimaksud Bharada E itu.
“Ya diperintah sama atasannya,” ujar Deolipa.
Menurutnya, Bharada E sulit menolak perintah pembunuhan terhadap Brigadir J karena atasannya langsung yang memerintahkan.