Hukum  

Usai Ungkap Dugaan Korupsi Dana Koni, Kejaksaan Negeri Karimun Selidiki Dinas Ini

Avatar Of Tim Redaksi
Usai Ungkap Dugaan Korupsi Dana Koni, Kejaksaan Negeri Karimun Selidiki Dinas Ini
Kejari Karimun

Satujuang- Kejaksaan Negeri terus mengintensifkan upaya dalam mengungkap kasus dugaan yang mengguncang Daerah , Provinsi Kepulauan .

Setelah sukses mengungkap dugaan dana KONI tahun 2022, kini fokus penyelidikan telah bergeser ke Dinas Kelautan dan Perikanan serta bagian Kesra.

Usai Ungkap Dugaan Korupsi Dana Koni, Kejaksaan Negeri Karimun Selidiki Dinas Ini

“Untuk Dinas Perikanan dan Kelautan masih berjalan dan menunggu hasil kerugian negara dari BPKP. Sementara untuk kasus di Bagian Kesra masih dalam Penyelidikan. Dugaan yang kita dalami terkait honor dan pendampingan, ” ujar Kasi intel , Rezi Dharmawan, Senin (12/2/24).

Baca Juga :  Perlindungan Hukum Dokter dan Pasien, Polda Jateng MoU dengan IDI

Pihak penegak sedang mendalami dugaan pelanggaran terkait honor dan pendampingan di Dinas Kelautan dan Perikanan, sementara kasus di bagian Kesra masih dalam tahap penyelidikan.

Masyarakat, terutama para aktivis pegiat anti , memberikan apresiasi atas langkah tegas Kejaksaan Negeri dalam mengungkap kasus-kasus ini.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan 2 Pemuda di Depan SPBU BIM Berhasil Ditangkap

“Langkah Kejaksaan Negeri dalam mengungkap kasus patut diapresiasi dan didukung oleh masyarakat,” ungkap M Hafis, seorang pegiat anti di Kepulauan .

Namun, Ia juga menekankan pentingnya untuk tidak mengalihkan fokus dari kasus-kasus yang sedang ditangani, terutama kasus dugaan di KONI.

Menurut Hafis, kasus dugaan di Daerah itu seperti gunung es, di mana hanya sebagian kecil yang terungkap sedangkan banyak dugaan kasus lainnya yang belum tersentuh oleh aparat penegak .

Baca Juga :  Tabrak Pengendara Lain, Pelajar Benteng Alami Luka Berat

“Perlu adanya komitmen dari aparat penegak untuk mengungkap kasus-kasus ini secara menyeluruh, termasuk melibatkan pejabat utama yang selama ini selalu lolos dari jeratan ,” pungkas Hafis.(NT/Mustika)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News