Satujuang- Kejaksaan Negeri Karimun terus mengintensifkan upaya dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang mengguncang Pemerintah Daerah Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Setelah sukses mengungkap dugaan korupsi dana KONI tahun anggaran 2022, kini fokus penyelidikan telah bergeser ke Dinas Kelautan dan Perikanan serta bagian Kesra.
“Untuk Dinas Perikanan dan Kelautan masih berjalan dan menunggu hasil kerugian negara dari BPKP. Sementara untuk kasus di Bagian Kesra masih dalam Penyelidikan. Dugaan yang kita dalami terkait anggaran honor dan pendampingan, †ujar Kasi intel Karimun, Rezi Dharmawan, Senin (12/2/24).
Pihak penegak hukum sedang mendalami dugaan pelanggaran terkait anggaran honor dan pendampingan di Dinas Kelautan dan Perikanan, sementara kasus di bagian Kesra masih dalam tahap penyelidikan.
Masyarakat, terutama para aktivis pegiat anti korupsi, memberikan apresiasi atas langkah tegas Kejaksaan Negeri Karimun dalam mengungkap kasus-kasus korupsi ini.
“Langkah Kejaksaan Negeri Karimun dalam mengungkap kasus korupsi patut diapresiasi dan didukung oleh masyarakat,” ungkap M Hafis, seorang pegiat anti korupsi di Kepulauan Riau.
Namun, Ia juga menekankan pentingnya untuk tidak mengalihkan fokus dari kasus-kasus yang sedang ditangani, terutama kasus dugaan korupsi di KONI.
Menurut Hafis, kasus dugaan korupsi di Pemerintah Daerah Karimun itu seperti gunung es, di mana hanya sebagian kecil yang terungkap sedangkan banyak dugaan kasus lainnya yang belum tersentuh oleh aparat penegak hukum.
“Perlu adanya komitmen dari aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus-kasus korupsi ini secara menyeluruh, termasuk melibatkan pejabat utama yang selama ini selalu lolos dari jeratan hukum,” pungkas Hafis.(NT/Mustika)