Usin Sembiring Pastikan Akan Menindaklanjuti Permintaan Warga Desa Urai

Avatar Of Wared
Usin Sembiring Pastikan Akan Menindaklanjuti Permintaan Warga Desa Urai
Usin Abdisyah Putra Sembiring saat menemui Pemdes Urai diruang kerjanya

– Anggota DPRD Provinsi , Abdisyah Putra Sembiring mengatakan, akan segera menindaklanjuti permintaan warga Desa Urai.

“Mengingat lahan yang telah digarap, sudah termasuk salah satu kebutuhan mendesak ratusan warga,” terang , Senin (19/6/23).

Usin Sembiring Pastikan Akan Menindaklanjuti Permintaan Warga Desa Urai

Hal ini diungkapkan oleh , usai menerima kedatangan dari rombongan Desa (Pemdes) Urai Kecamatan Ketahun Kabupaten Utara.

Pihaknya juga mendorong agar daerah juga dapat mengambil sikap.

“Karena bagaimanapun juga ini menyangkut kehidupan masyarakat provinsi kita, jadi kita tidak bisa berdiam diri saja,” imbuh .

Baca Juga :  Bang Usin Gelar Deklarasi Anti Hoax Siswa SMA/SMK se-Kota Bengkulu

Persoalan lahan yang terjadi di Desa Urai ini sebelumnya juga pernah disampaikan ke Komisi I DPRD Provinsi .

Usin Sembiring Pastikan Akan Menindaklanjuti Permintaan Warga Desa Urai
Ratusan Masyarakat Yang Tergabung Dalam Forum Masyarakat Urai Terdampak Abrasi (Fmuta), Selasa Siang (21/2) Menduduki Lahan Hgu Ptpn Vii Yang Telah Bertahun-Tahun Terlantar.

“Dalam tindaklanjutnya nanti kita koordinasikan secepatnya,” tegas .

Diketahui, Pemdes Urai bersama perwakilan warga minta kejelasan status lahan terlantar yang saat ini digarap warga. Lahan garapan warga itu disebut-sebut milik PT. Nusantara (PTPN) VII.

Kades Urai, Nodi Haryanda meminta agar DPRD Provinsi dapat memanggil pihak BPN dan PTPN VII, guna memastikan status lahan yang sudah digarap warga tersebut.

Baca Juga :  Konflik Agraria di Kaur, Pemprov Diminta Langsung Turun

“Kepastian yang kita minta itu, apakah lahan tersebut masuk Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VII atau tidak,” tukas Nodi.

Nodi mempertanyakan, kalau memang masuk HGU PTPN VII, kenapa sudah 18 tahun lebih lahan tersebut terlantar. Besar harapan kita juga BPN dapat menyatakan lahan itu terlantar, sehingga masyarakat kita bisa nyaman dan aman menggarap di sana.

Baca Juga :  Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan ke- 3 Tahun Sidang 2020

Menurutnya, lahan desa yang ada saat ini tidak memungkinkan lagi. Pertama karena disebabkan abrasi, dan bagian lain merupakan wilayah transmigrasi.

“Jadi warga tidak ada lahan lagi, sehingga akhirnya beberapa warga sejak lima tahun lalu menggarap lahan yang terlatar tersebut. Ada sekitar 450 kepala yang membutuhkan lahan itu,” terang Nodi. (Red/Adv)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News