Kaur – Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim ST, ditunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian sebagai Plt Bupati.
“Ya surat Plt Bupati dari Kementrian Dalam Negeri sudah saya terima tadi malam,” kata Herlian usai melantik 44 tenaga PPPK di lantai tiga Setda Kaur, Jumat (23/6/23).
Keputusan ini diduga dikarenakan Bupati Kaur Lismidianto, terhitung lebih kurang 40 hari kerja belum bisa melaksanakan tugas sebagai Kepala Daerah.
Menurut informasi yang didapat, Lismidianto sedang bermasalah dengan kesehatannya. Beredar kabar, Lismidianto sedang mengidap sakit gula dan asam urat.
Mengingat peranan Kepala Daerah yang amat penting dalam memimpin daerah untuk melaksanakan tugas dan roda Pemerintahan.
Salah satunya untuk melaksanakan program pembangunan fisik, karena ada waktu dan batasan yang sudah ditetapkan dalam pengerjaannya.
Nampaknya, hal itulah yang menjadi alasan Mendagri secara resmi menunjuk Herlian Muchrim menjadi Plt Bupati.
Jabatan Plt Bupati ini akan berlaku hingga Lismidianto sehat dan bisa beraktivitas kembali. (Tas)