Wow, Terapi Anak Berkebutuhan Khusus RSKJ Soeprapto Bengkulu Ternyata Sudah Lengkap

Avatar Of Wared
Wow, Terapi Anak Berkebutuhan Khusus Rskj Soeprapto Bengkulu Ternyata Sudah Lengkap
Kepala ruangan Cendrawasih atau ABK Center, Rita Doveriyanti SST M.Kes

- Ternyata layanan Terapi Berkebutuhan Khusus yang ada di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto sudah sangat lengkap.

“Jangan ragu untuk membawa anaknya berobat ke sini. Karena kita sudah memiliki SDM yang lengkap,” ungkap Kepala ruangan, Rita Doveriyanti SST M.Kes kepada Satujuang, Kamis (25/5/23).

Wow, Terapi Anak Berkebutuhan Khusus Rskj Soeprapto Bengkulu Ternyata Sudah Lengkap

Ruang Cendrawasih atau ABK Center, ungkap Rita, sudah ada Psikolog, Psikiater, Dokter Spesialis , Dokter Umum.

Kemudian Konsuler Gizi, Konsuler Gigi, Terapis Perilaku, Terapis Wicara, Terapis Akademik hingga Terapis Okupasi.

Baca Juga :  Harga TBS Anjlok, Gubernur Rohidin Kirim Rekom Cabut Larangan Ekspor CPO ke Presiden

“Jadi, saat datang konsul dan dinyatakan harus terapi, ini tidak perlu bolak-balik ketempat lain, karena semua sudah ada di RSKJ,” jelasnya.

Untuk metode yang digunakan, diungkapkan Rita, mereka menggunakan metode ABA, yaitu satu terapis satu .

Dilakukan selama 1 jam, 45 menit terapi di dalam kelas dan 15 menit di ruang klasikal yang tujuannya untuk antar

Baca Juga :  Dianiaya Teman Nongkrong, Pemuda ini Lapor Polisi

“Program terapi pada setiap , nantinya setelah 3 bulan akan kita evaluasi kemajuan dari terapinya, setiap perkembangannya akan selalu kita pantau,” ungkap Rita.

Ruang Cendrawasih atau ABK Center RSKJ ini, ternyata sudah dibangun pada tahun 2006 lalu, saat itu masih bergabung dengan ruang rawat, dan pada tahun 2009 baru dibangun terpisah.

Ruangan ini memberikan layanan terapi pada yang mengalami Speech Delay, Spektrum Autis, ADHD (Hyper Aktif), Sindrom Down dan kebutuhan khusus lainnya.

Baca Juga :  Meriahnya Peringatan Hari Ibu ke-94 Tahun 2022 di Bengkulu

Terkait biaya, Rita mengatakan, pada layanan yang dia pimpin, sudah bisa secara umum ataupun BPJS.

“Kalau menggunakan BPJS, akan ditanggung 2 kali dalam seminggu. Jadi akan mendapatkan terapi sebanyak 8 kali dalam sebulan,” terang Rita. (Red/adv)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News