Wujudkan Kota Hijau, Pemkot Jakarta Pusat Laksanakan Penanaman Pohon Pelindung

Avatar Of Tim Redaksi
Wujudkan Kota Hijau, Pemkot Jakarta Pusat Laksanakan Penanaman Pohon Pelindung
Saat proses penanaman pohon pelindung

Satujuang- Walikota Administrasi Pusat, Dhany Sukma secara aktif melaksanakan kegiatan rutin penanaman pohon pelindung.

Penanaman dilakukan di sepanjang Karet Baru Timur V, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Abang, Jumat (2/2/24).

Wujudkan Kota Hijau, Pemkot Jakarta Pusat Laksanakan Penanaman Pohon Pelindung

“Kita berupaya untuk mengadaptasi perubahan dengan menangkap dioksida (CO2) di , tetapi juga untuk meningkatkan estetika - di Pusat,” ujar Dhany.

Baca Juga :  Perang Melawan Gembong Narkoba, Presiden Ekuador Nyatakan Keadaan Darurat

Dhany menekankan pentingnya upaya ini dalam membuat wilayah Pusat menjadi lebih hijau, memberikan kontribusi positif terhadap kualitas , dan akhirnya meningkatkan masyarakat.

Dengan penanaman pohon ini, diharapkan warga dapat merasakan lingkungan yang lebih nyaman dan sehat.

“Sebanyak 15 pohon tabebuya telah ditanam di area tersebut, dengan target penanaman sebanyak 34 pohon di sekitar City Walk,” ungkap Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Kota (Kasudin Tamhut) Administrasi Pusat, Mila Ananda menambahkan.

Baca Juga :  Raker dan Baksos FWLJ : Momentum Menuju Profesi Wartawan Bermartabat dan Manfaat

Mila juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan lokasi-lokasi potensial untuk penanaman pohon, mengingat Pusat memiliki lokasi yang paling sempit dibandingkan dengan lima wilayah lainnya.

Sebagai informasi tambahan, hingga Februari 2024, Sudin Tamhut Kota Pusat telah berhasil menanam total 498 pohon sejak tahun 2023.

Baca Juga :  Pasca Banjir, Personil Polsek Mukomuko Selatan Cek Kondisi Warga Terdampak

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Pusat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan ruang hijau dan penangkapan CO2.(NT/Ardy)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News