Zulasmi Oktarina Minta Pemprov Bengkulu Akomodir Permintaan PTT dan GTT 

Avatar Of Wared
Zulasmi Oktarina Minta Pemprov Bengkulu Akomodir Permintaan Ptt Dan Gttâ 
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Zulasmi Oktarina

Satujuang- Anggota Komisu IV DPRD , Zulasmi Oktarina minta akomodir permintaan PTT dan GTT, Selasa (23/1/24).

Hal ini disampaikan Zulasmi, usai menghadiri fasilitasi pertemuan antara Pegawai Tidak Tetap (PTT) non dan Tidak Tetap (GTT) di Lingkungan Dinas dan Kebudayaan dengan pihak eksekutif .

Zulasmi Oktarina Minta Pemprov Bengkulu Akomodir Permintaan Ptt Dan Gttâ 

“Kita tentunya sangat berharap apa yang diinginkan para PTT dan GTT tadi bisa diakomodir pihak Pemprov,” sampai Zulasmi.

Zulasmi mengatakan, mereka selaku pihak legislatif dari komisi IV juga akan turut mengupayakan apa yang diinginkan PTT dan GTT bisa terwujud.

Zulasmi Oktarina Minta Pemprov Bengkulu Akomodir Permintaan Ptt Dan Gttâ 
Pertemuan Antara Pptt Non Dan Gtt Dengan Pihak Eksekutif Yang Di Fasilitasi Pihak Komisi Iv Dprd

Baik secara kelembagaan maupun secara personal, Anggota DPRD dari dapil dan ini berjanji akan mengawal permintaan para PTT dan GTT hingga tercapai sesuai dengan apa yang diinginkan.

Baca Juga :  Moment Paripurna HUT Provinsi Bengkulu, Waka II DPRD Provinsi Bengkulu Kecewa

“Akan kita kawal dan kita upayakan semaksimal mungkin. Itulah fungsi kami disini, membantu mewujudkan apa yang diinginkan masyarakat ,” tuturnya.

Pada pertemuan tersebut, pihak diwakili Asisten I, Badan Kepegawaian Daerah serta Dinas dan Kebudayaan .

Pertemuan ini sebagai tindaklanjut desakan pengusulan formasi Aparatur Sipil Negara () baik status Pegawai dengan Perjanjian Kerja () maupun untuk tahun 2024.

Juga sebagai tindak lanjut hearing antara PTT dan GTT bersama Komisi IV DPRD beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Herwin Suberhani : Pemprov Harus Duduk Bersama Mencari Solusi Konflik Galian C di Kabupaten Kaur

Untuk memberikan penjelasan langsung dari eksekutif terkait proses pengusulan Calon dari ke tingkat pusat yang ditenggat paling lambat tanggal 31 Januari 2024 mendatang.

Asisten I Pemda , Khairil Anwar menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan penyusunan data base seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup .

Sebagai bentuk pengamanan untuk kepastian status dan penggajian para tenaga honorer daerah itu.

“Untuk penuntasan THL atau tenaga honorer, PTT, apapun namanya sebenarnya komitmen Daerah, Gubernur dan DPRD sudah jelas akan kita selesaikan. Salah satunya dengan data base, ini sebenarnya untuk mengamankan mereka. Ketika sudah masuk dalam data base sudah ada kepastian bagi mereka untuk status dan penggajian,” jelas Khairil Anwar.

Baca Juga :  Gunadi Ajak Warga Bengkulu Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Penyakit di Musim Hujan

Terkait pengangkatan sebagaimana desakan para PTT dan GTT serta honorer lainnya di lingkup seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini masih berproses.

Karena kata Khairil, kewenangan ada di tingkat pusat baik untuk persetujuan formasi juga jumlah yang disetujui.

“Kalau kewenangan ini ada di Gubernur tentu sudah kita tuntaskan, tetapi ini kewenangan Pusat untuk formasi apa saja yang disetujui dan berapa jumlahnya,” pungkasnya. (Adv)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News