Bersama Pemerintah Desa, Polsek Maje Dampingi Operasi Yustisi,

Avatar Of Wared
Bersama Pemerintah Desa, Polsek Maje Dampingi Operasi Yustisi,

Satujuang.com – Personil Polsek Maje bersama desa (Pemdes) Linau Kecamatan Maje Kabupaten , bakal memberikan sanksi lebih tegas kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker atau melanggar saat keluar rumah.

Dari informasi yang di Himpun Tribratanewsbengkulu.com, Operasi Yustisi bersama Polsek Maje di mingguan ini dengan memberikan kepada warga agar tetap mematuhi pertokol selama beraktivitas di mingguan.

Bersama Pemerintah Desa, Polsek Maje Dampingi Operasi Yustisi,

Adapun Operasi Yustisi Polsek Maje bersama desa tersebut digelar di Minggu Desa Linau, kemarin (Minggu ,25/10/20).

Baca Juga :  Pelaku Postingan Asusila di Jerat UU ITE

pada ini pihaknya baru mengingatkan agar masyarakat agar selalu mematuhi Perbup nomor 68 tahun 2020 tentang kepatuhan terhadap .

Dimana ini akan terus dilakukan dan siap menindak warga yang tidak memakai masker dengan hukuman ringan seperti push up dan membersihkan hal ini agar masyarakat betul-betul sadar menjaga betapa bahayanya ini.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas, Mahasiswa UINFAS Bengkulu Ikuti Tes Toefl & Toafl

SKapolsek Majde Ipda Cahya P Tuhutehru, S.TrK juga mengatakan, pihak kepolisian Polsek Maje mendukung dengan sepenuh nya kegiatan desa setempat dan langsung turun melakukan yustisi.

Hal ini guna mencegah wabah virus korona di tengah masyarakat.

“Kita selalu ingatkan kepada warga agar selalu mematuhi anjuran dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Ini semua agar terhidar dari wabah virus ini yang belum berakhir ini. Untuk warga yang tetap bandel, kita bersama pihak terkait akan memberikan sanksi,” Himbau Kapolsek Maje. (rls)