Hukum  

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Asal Lebong Diamankan Polisi

Avatar Of Tim Redaksi
Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Asal Lebong Diamankan Polisi
Tersangka pencabulan anak bawah umur

Satujuang– Cabuli , MY (46) warga salah satu desa di Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten diamankan Polisi.

“MY diamankan Petugas Unit Unit Pelayanan dan (PPA) Satrekrim Polres Polda ,” ujar Kasat Reskrim Polres , Iptu Rizky Dwi Cahyo, Rabu (4/10/23).

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Asal Lebong Diamankan Polisi

Dimana MY diamankan petugas pada Rabu (4/10) berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/B/88/XI/2023/SPKT/Polres / Polda , Tanggal 27 September 2023.

Diketahui korban tersebut adalah seorang bocah yang masih berusia 3 tahun.

Baca Juga :  BPS and Partners Kembali Selesaikan Perkara Dengan Metode Retorative Justice

“Perbuatan terduga pelaku dilakukan di rumah terduga pelaku, saat istrinya sedang pergi,” imbuh Rizky.

Adapun korban ini merupakan tetangga yang dititipkan kepada istri terduga pelaku untuk diasuh, lantaran orang tuanya setiap hari pergi bekerja.

Lanjut Kasat, setelah sebulan lebih diasuh oleh istri terduga pelaku, tepatnya pada Rabu (27/9) siang sekira pukul 11.00 WIB, istri terduga pelaku pergi dari rumah untuk mengurut seseorang.

Baca Juga :  Selain Sasar Pelanggar, Operasi Zebra Sasar Pelanggar Prokes

“Saat itulah, terduga pelaku bernafsu melihat korban dengan menidurkannya di kasur depan TV ruang tamu,” terang Rizky.

terhadap korban dilakukan dengan mengusap-usap dan memasukkan jari tengah kiri terduga pelaku kedalam kemaluan korban.

Setelah sekitar 10 kali memasukkan jarinya ke kemaluan korban, korban bergerak merengek kesakitan dan menangis. Hingga akhirnya, sekira pukul 12.00 WIB, istri korban pulang dan korban masih menangis.

“Korban sempat dibuatkan susu dan ditidurkan oleh istri terduga pelaku, namun setelah bangun kembali menangis,” ungkap Rizky.

Baca Juga :  Terseret Arus, Korban Longsor di Jeneponto Ditemukan Tewas

Istri pelaku tidak mengetahui bahwa korban baru saja dicabuli oleh suaminya dan mengantarkan korban ke orang tuanya.

Setelah korban dipulangkan ke orang tuanya, orang tua korban menyadari bahwa anaknya menjadi korban dan segera melapor ke Polres .

“Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Rizky.(nt)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News