Ekbis  

Cukai Naik, Siap-siap Harga Rokok Meroket

Avatar Of Tim Redaksi
Cukai Naik, Siap-Siap Harga Rokok Meroket
Rokok

Satujuang- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengonfirmasi rencana kenaikan tarif cukai hasil (CHT) sebesar 10%, Januari 2024.

Dilansir dari CNBC, keputusan ini diputuskan dengan mempertimbangkan dampak negatif terhadap dan lingkungan, serta sebagai langkah untuk menjaga keadilan dan keseimbangan.

Cukai Naik, Siap-Siap Harga Rokok Meroket

Langkah tersebut didukung oleh Direktur & Bimbingan Pengguna Jasa Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, yang menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya untuk mengurangi jumlah perokok, termasuk perokok .

Baca Juga :  DPMPTSP Sosialisasi Perizinan Usaha Berbasis Resiko Mulai di Kecamatan Candisari

Menurut Nirwala Dwi Heryanto, kebijakan kenaikan cukai juga merupakan bagian dari strategi untuk mengurangi jumlah perokok, terutama di kalangan -.

Langkah ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dan menjaga lingkungan dari dampak merokok.

Meskipun demikian, perhitungan kenaikan cukai juga memperhatikan kelangsungan ekosistem , mencerminkan pendekatan yang seimbang dalam mengelola sektor ini.

Baca Juga :  Akibat Konflik di Jalur Gaza, Harga Minyak Dunia Menguat Tipis

Langkah dalam menaikkan tarif cukai hasil ini mencerminkan komitmen untuk menciptakan kebijakan yang mendukung masyarakat, lingkungan, dan keadilan .

Dengan mempertimbangkan berbagai aspek ini, berharap dapat merangsang penurunan jumlah perokok sambil tetap memperhatikan dampak dan ekologis sektor .