Hukum  

Lakukan 15 Kali Aksi Curanmor, Pemuda Curup Diringkus

Avatar Of Tim Redaksi
Lakukan 15 Kali Aksi Curanmor, Pemuda Curup Diringkus
Pelaku Curanmor berhasil diamankan Polisi

Satujuang– Lakukan 15 kali aksi ( kendaraan bermotor), pemuda inisial RH (25) warga Desa IV Suku Menanti diringkus.

“RH diringkus saat berada di kontrakan di Kelurahan Tugumulyo oleh Polsek ,” terangnya Kapolsek , Iptu Singgih dalam konferensi pers, Kamis (5/10/23).

Lakukan 15 Kali Aksi Curanmor, Pemuda Curup Diringkus

Tersangka diringkus terkait mobil Pick Up milik Mekel Mardiansyah (30) warga Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang pada (3/9) lalu.

Baca Juga :  Polres Bengkulu Release 3 Tsk, Mulai Dari ITE Hingga Sajam

Saat pihak kepolisian lakukan penyelidikan, tersangka mengakui dia dan rekannya terlibat 15 aksi diberbagai lokasi kejadian.

“Dari keterangan tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti 7 unit motor,” imbuhnya.

7 unit motor tesebut, yaitu 1 unit Honda Beat warna putih, 1 unit Honda Beat warna hitam, 1 unit Honda Revo warna hitam, 1 unit Yamaha N-Max warna hitam, 1 unit Yahama Force warna biru hitam, 1 unit Yamaha Mio M3 warna biru hitam.

Baca Juga :  Konflik Agraria di Kaur, Pemprov Diminta Langsung Turun

Selanjutnya 1 unit Yamaha Vixion warna putih dari Desa Bengko dan Desa Kepala sementara untuk motor lainnya masih dalam penelusuran pihak kepolisian.

Tersangka juga diketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru keluar penjara pada bulan Mei 2023.

“Apabila ada masyarakat yang kehilangan motor dengan ciri-ciri yang disebutkan bisa melaporkan ke Polsek ,” imbaunya.

Baca Juga :  Curi Bebek, Remaja 14 Tahun Diamankan Warga dan Laporkan ke Polisi

Untuk diketahui 7 unit motor yang diamankan dalam kondisi nomor mesin dan casisnya sudah dirusak oleh pelaku serta jika motor tersebut diketahui siapa pemiliknya akan dikembalikan.(oza)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News