Hukum  

Lakukan Curat, Remaja Desa Talang Liak I Diamankan Polisi Beserta BB

Avatar Of Tim Redaksi
Lakukan Curat, Remaja Desa Talang Liak I Diamankan Polisi Beserta Bb
Pelaku curat berhasil diamankan Polisi beserta BB

– DP (20) remaja Desa Talang Liak I Kecamatan Bingin Kuning diamankan atas kasus dengan pemberatan (Curat).

Curat terjadi pada Jumat (7/7) sekira Pukul 03.10 WIB,” ujar Kasat Reskrim Iptu Riski Dwi Cahyo, Jumat (1/9/23).

Lakukan Curat, Remaja Desa Talang Liak I Diamankan Polisi Beserta Bb

Dijelaskan Iptu Riski, terjadi di kediaman korban Agustian Ansori yang merupakan warga Komplek Perkantoran Desa Sukau Kayo Kecamatan Atas.

Baca Juga :  Susul Mufron, Mantan Bendahara KONI Provinsi Bengkulu Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kronologi kejadian berawal saat terduga pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil 2 unit Hp merek Redmi dan Infinix.

“Selain itu terduga pelaku juga mengambil isi celengan berupa uang tunai Rp.1 juta serta sandal kulit,” terang Iptu Riski.

Korban yang kehilangan barang berharganya segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Di Kota Bengkulu Ternyata Ada Aspal Jalan Yang Bisa Dicongkel Pakai Tangan

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengungkap identitas dan keberadaan terduga pelaku yang kemudian berhasil diamankan.

“Terduga pelaku kita amankan pada Kamis (31/8) sore Pukul 15.00 WIB,” imbuh Iptu Riski.

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan adalah 1 unit Hp merek Redmi dan 1 unit Hp merek Infinix.

Baca Juga :  BEM Nus Aceh Tuntut Polres Selidik Dalang Penyeludupan BBM Ilegal

Selain itu diketahui terduga pelaku lebih dari 1 orang yang masih dilakukan pengejaran beserta barang bukti lain yang belum didapat.(nt)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News