Hukum  

Penangkapan Dua Tersangka Pencurian Mobil Diwarnai Tembakan Peringatan

Avatar Of Wared
Penangkapan Dua Tersangka Pencurian Mobil Diwarnai Tembakan Peringatan
[Tertunduk] Kedua pelaku saat digelandang ke Mapolres Bengkulu Tengah

Tengah – Sat Reskrim Polres Tengah (Benteng) menangkap 2 tersangka berinisial KN (32) serta GA (25).

Atas dugaan tindak pidana kendaraan roda empat di dua lokasi berbeda yakni Desa Pelalo dan Desa Ulak Tanding Kabupaten .

Penangkapan Dua Tersangka Pencurian Mobil Diwarnai Tembakan Peringatan

Penangkapan sempat diwarnai tembakan peringatan ke .

Saat itu KN ketahuan hendak melarikan diri melalui pintu samping rumahnya, Sabtu dini hari (4/6/22).

Baca Juga :  Andrian : Jadwal Paripurna Pembentukan Fraksi dan AKD Diundur

Diterangkan Kabid Humas Polda Kombespol Sudarno, penangkapan kedua tersangka menindaklanjuti laporan korban pada tanggal 21 Desember 2021 yang lalu.

“Korban melapor kendaraannya yang terparkir di garasi miliknya telah raib dicuri,” terangnya.

Petugas kepolisian melakukan penyelidikan mengenai keberadaan kendaraan tersebut dan mengantongi identitas tersangka.

Baca Juga :  Berhasil Ungkap Kasus Curat di BRILink, Polres Pemalang Terima Penghargaan dari BRI

Tersangka KN ditangkap saat berada dikediamannya di Desa Pelalo, Kecamatan Sidang Kelingi, .

“Saat tertangkap, KN ngaku melakukan aksi bersama GA,” lanjut Sudarno.

Petugas langsung menangkap tersangka GA di Desa Ulak Tanding, Kecamatan Ulak Tanding, .

Saat ini kedua pelaku berada di Mako Polres Benteng bersama dengan barang bukti satu unit kendaraan roda empat Carry ST 130 Futura warna biru.

Baca Juga :  Kakek Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Diringkus Polres Malang

“Kepada masyarakat kami himbau juga untuk tetap waspada serta berhati-hati,” tutupnya. (Red)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News