Hukum  

Perkara Laporkan Ayu Ting Ting, Demi Anaknya Limei Masih Berjuang Cari Keadilan

Avatar Of Wared
Perkara Laporkan Ayu Ting Ting, Demi Anaknya Limei Masih Berjuang Cari Keadilan
Tampak wajah sedih yang mendalam dari wajah Limei, ayah Sara Audia korban yang meninggal

Satujuang– meninggalnya dua wanita Pemandu (PL) dan tamu karaoke usai berkaraoke ria di karaoke Ayu Ting Ting kota masih meninggalkan duka.

Salah satu korban yang meninggal, Sara Audia, ternyata merupakan orang tua tunggal dari anaknya dan selama ini menjadi tulang punggung .

Perkara Laporkan Ayu Ting Ting, Demi Anaknya Limei Masih Berjuang Cari Keadilan

Tampak wajah sedih yang sangat mendalam dari Limei, ayah Sara Audia, saat bercerita dan mengenang kesayangannya itu.

“Saya berharap pihak Polisi dapat mengungkap kasus ini demi keadilan saya, ujar Limei sambil menangis, Selasa (2/8/22).

Ia dan kuasa hukumnya, Reno Ardiansyah, masih terus berjuang untuk mencari keadilan atas yang memilukan itu.

Baca Juga :  Kabur Usai Ketahuan Memperkosa, Pria Asal Rejang Lebong Berhasil Ditangkap Polisi

Pasca kejadian, ia melaporkan Ayu Ting Ting alias Ayu Rosmalina beserta Manajemen Karaoke Ayu Ting Ting di kepihak Kepolisian atas dugaan kelalaian pihak manajemen karaoke yang menyebabkan kematian pada orang lain.

Laporan tersebut diketahui dilimpahkan ke .

“Setelah kita melaporkan pihak dari manajemen karaoke serta Ayu Ting Ting alias Ayu Rosmalina ke , laporan kita diterima dan dilimpahkan ke untuk penanganan perkaranya,” ujar Reno Ardiansyah.

Baca Juga :  1 Pelaku Tertangkap, Polisi Buru 6 DPO Begal Ambulans

Dikatakan Reno, Senin (1/8) siang tiga orang saksi sudah dipanggil oleh penyidik .

“Kemarin, sekitar pukul satu siang ayah korban beserta saksi lainnya mendatangi Unit Tipiter Satreskrim guna memenuhi panggilan penyidik,” kata Reno.

Limei ditanyai penyidik terkait pemeriksaan diawal kemarin apakah sama dengan yang dilaporkan. Tapi pemeriksaan tersebut lebih banyak pada saksi Viki dan Shella.

Dalam pemeriksaan lanjutan itu penyidik Satreskrim menyodorkan sebanyak 30 pertanyaan kepada saksi.

Untuk mendukung proses penyelidikan, jelas Reno, pihaknya akan memberikan rekam medik dan sejumlah bukti-bukti yang memperkuat adanya dugaan kelalaian pihak management karaoke ke pihak penyidik .

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, KPK Diminta Pantau Pejabat PUPR Se-Kepri

“Kita juga memberikan bukti rekaman. Rekaman itu berupa rangkuman yang menunjukan aktivitas di room 6 karaoke Ayu Ting-Ting saat korban dan rekan-rekannya berkaraoke sambil meminum , sambung Reno.

Dalam laporan itu, perkara yang dilaporkan Limei adalah pasal 359 KUHPidana yaitu kelalaian yang menyebabkan kematian. (Red/Zainal Ariefin)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News