Hukum  

Polres Pemalang Terus Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Tiga Anak

Avatar Of Arief
Polres Pemalang Terus Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Tiga Anak
Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Ferry Sihaloho.

– Polres melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana terhadap tiga di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria.

Kapolres AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Sihaloho mengatakan, setelah menerima aduan dari orang tua korban pada 22 November 2022 yang lalu, pihaknya langsung melakukan upaya penyelidikan.

Polres Pemalang Terus Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Tiga Anak

“Langkah awal yang dilakukan diantaranya mengumpulkan keterangan dari pelapor, serta tiga yang menjadi korban ,” kata Ferry, Kamis (19/1/23).

Baca Juga :  Rumah Milik Crazy Rich Wahyu Kenzo di Malang Disegel Bareskrim

Ferry mengatakan, korban baru menyadari perbuatan terlapor sebagai tindak pidana terhadap setelah korban mendapatkan materi edukasi tentang seksual di sekolah tingkat menengah pertama (SMP).

“Diduga tindak pidana dilakukan oleh terlapor pada tahun 2017, saat para korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD),” imbuh Ferry.

Kasat Reskrim mengatakan, diduga terlapor melakukan perbuatannya di rumahnya, saat para korban sedang bermain dengan terlapor.

“Namun, diduga terlapor melakukan perbuatannya pada masing-masing korban dalam rentang waktu yang berbeda,” katanya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Baperlitbang Karimun TA 2020, Tinggal Menanti Hasil Audit Inspektorat

Ferry mengaku pihaknya juga telah meminta keterangan dari korban, untuk melakukan pendalaman dalam penyelidikan kasus tersebut.

“Kami juga telah memanggil terlapor untuk meminta keterangannya terkait dugaan tindak pidana terhadap di bawah umur pada tiga orang korban,” cerita Ferry.

Meski terkendala minimnya saksi, lanjut ferry, pihaknya menanggapi serius dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami telah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor pada 24 Nopember 2022 dan 23 Desember 2022,” kata Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Personil Polres Malang Olah Raga Pagi Bersama

Ferry berkata, selama berlangsungnya proses penyelidikan, korban mendapatkan pendampingan dari Tim Psikolog di RSUD dr Ashari .

Ia juga telah mengajukan permohonan hasil pemeriksaan psikologi pada pertengahan Desember 2022.

“Sampai saat ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaannya,” tutup Ferry. (red/hdi).

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News