Hukum  

Simpan Sabu Dibawah Kompor, IRT Warga Aceh Selatan Diduga Pengedar Narkoba

Avatar Of Tim Redaksi
Simpan Sabu Dibawah Kompor, Irt Warga Aceh Selatan Diduga Pengedar Narkoba
Pelaku pengedar narkoba

Satujuang– Simpan dibawah kompor, Irt berinisial RR (43) warga Tapaktuan Selatan diduga pengedar .

“Kami mendapat laporan dari masyarakat adanya wanita diduga pengedar ,” terang Kasatres , Iptu Narsyah Agustian, Sabtu (30/9/23).

Simpan Sabu Dibawah Kompor, Irt Warga Aceh Selatan Diduga Pengedar Narkoba

Berdasarkan laporan tersebut pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan pada Jumat(29/9) sekitar pukul 22.00 WiB, pihak kepolisian mendatangi alamat RR untuk memastikan kebenarannya.

Baca Juga :  Miliki Narkoba, Warga Lubuklinggau Diamankan Polres Rejang Lebong

Pelaku yang tengah tertidur dikejutkan dengan kedatangan polisi yang langsung menanyai perihal laporan dari masyarakat.

Kemudian secara kooperatif RR langsung menyerahkan yang disimpannya di bawah kompor kepada petugas.

Petugas juga mengamankan barang bukti lain, yaitu 1 paket jenis dengan berat 1,10 gram, 7 butir pirex, 1 unit timbangan digital.

Baca Juga :  Daya Beli Menurun, Cek Harga Pangan di Wilayah Ini

Kemudian 1 lembar plastik bening tempat , 1 gunting, dua korek api, 4 sendok terbuat dari sedotan, 1 alat hisap (bong),1 unit HP, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio.

“RR beserta semua barang bukti telah bawa ke Polres Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.(oza)