Hukum  

Tindaklanjut Laporan FPR, Kejati Bengkulu Akan Segera Panggil Pejabat Serta Media Terkait

Avatar Of Wared
Tindaklajut Laporan Fpr, Kejati Bengkulu Akan Segera Panggil Pejabat Serta Media Terkait
Rustam Efendi SH cs Usai Memenuhi Panggilan Sebagai Pelapor di Kejati Bengkulu

Satujuang- Kejaksaan Tinggi (Kejati) tindaklanjuti laporan Front Pembela Rakyat (). Kejati akan segera panggil pejabat serta media terkait.

Pernyataan ini disampaikan Kasi Penyidik Pidsus Kejati , Danang Prasetyo SH MH yang merespon pengaduan Lembaga atas dugaan di Dinas Kominfotik Provinsi , Senin (11/12/23).

Tindaklanjut Laporan Fpr, Kejati Bengkulu Akan Segera Panggil Pejabat Serta Media Terkait

“Kasus masih dalam penyelidikan awal, kami bersifat terbuka silakan kawan-kawan media mengawal dan memantau,” sampai Danang usai meminta keterangan dari pihak .

Baca Juga :  Kabur, Mama Muda Asal Kepahiang Tertangkap Di Pangkalpinang, BPS Sarankan Restoratif Justice

Soal pihak mana saja yang akan dipanggil, ia belum dapat memberikan informasi kepada pewarta. Danang menyebut karena masih dalam tahap penyelidikan awal.

Namun, dirinya mempersilakan pihak pers untuk mengawal dan memantau perkembangan laporan Lembaga tersebut, pihaknya akan terbuka.

Sementara, Ketua Umum (Ketum) , Rustam Efendi SH usai memberikan keterangan kepada pihak Kejati mengaku sangat senang atas respon positif penyidik Kejati.

“Alhamdulillah kita sudah menghadap pihak Kejati memberikan keterangan terkait laporan kita beberapa waktu lalu, pihak Kejati menyatakan akan segera memanggil terlapor dan memeriksa pihak-pihak yang terkait dalam perkara yang kita laporkan beberapa waktu lalu,” sampai Rustam dihalaman kantor Kejati .

Baca Juga :  Jatuh Saat Mendahului Truk, Kaki Patah Terlindas Ban

Dalam pemeriksaan hari ini, Rustam mengaku dihadapkan 14 pertanyaan oleh penyidik Kejati seputar dugaan dana publikasi, temuan-temuan dan pelanggaran-pelanggaran yang diketahuinya.

Terkait perkara ini Rustam merasa miris, karena dugaan ini diduga sudah terjadi sejak tahun 2021 hingga saat ini. Ia meminta para pelaku segera ditangkap.

Baca Juga :  Usai Promosi di Facebook, Bandar Chip High Domino Ditangkap

Untuk diketahui, sebelumnya pihak Kejati melayangkan surat pemanggilan kepada Ketua , Rustam Efendi SH dengan nomor: B-4105A/L 7.5/Fd.1/12/2023 tanggal 8 Desember 2023.

Surat pemanggilan ini sebagai langkah awal meminta keterangan dari pihak selaku pelapor. Disebutkan, pihak Kajati sudah menunjuk 6 orang jaksa penyidik untuk menangani perkara ini. (Hasanah/Red)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News