Ikamabar Jakarta Desak DPRK Aceh Barat Segera Tetapkan Anggota Panwaslih

Avatar Of Wared
Ikamabar Jakarta Desak Dprk Aceh Barat Segera Tetapkan Anggota Panwaslih
Ketua Ikatan Mahasiswa Aceh Barat Jakarta (Ikamabar), Tamlekha

Satujuang- Komisi A DPRK telah mengumumkan nama-nama calon hasil seleksi Fit and Proper Test (Uji Kelayakan) Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten/Kota untuk Pilkada tahun 2024.

Pengumuman nama-nama calon hasil seleksi tersebut terlampir dalam surat pengumuman Nomor 2/KOM.I/DPRK/2024, 5 April 2024 yang ditandatangani oleh Ketua komisi A Teuku Muhammad Arfan.

Adapun nama-nama calon Anggota PANWASLIH Kabupaten/Kota terpilih yakni Husaini SE, Bustanul Abidin, S.Pd.I, Anwar S.Sos, Orian Saputra dan Andria SH.

Berdasarkan Qanun nomor 6 2018, nama-nama yang sudah dilakukan Fit and Proper Test oleh komisi A DPRK , semestinya telah dibawa kepada pimpinan untuk dilakukan .

Baca Juga :  PKS Senam Pagi Bersama Masyarakat Gowa

Kemudian nama-nama tersebut di usulkan kepada Panwaslih Provinsi guna ditetapkan SK nya oleh Badan Pengawas (-RI) sekaligus dilaksanakannya .

Menyikapi hal tersebut, Ketua Ikatan (Ikamabar), Tamlekha mengatakan, segala dokumen nama-nama calon anggota Panwaslih kabupaten/kota semestinya telah diserahkan kepada RI.

Mengingat proses pilkada telah mulai berjalan. Namun hingga hari ini pihak Komisi A DPRK belum menyerahkan dokumen apapun.

Baca Juga :  Pertarungan 3 Pasang Calon Gubernur Provinsi Bengkulu 2021 - 2024

“Seharusnya peran PANWASLIH sudah berjalan mengingat tahapan calon perseorangan sudah berlangsung dan besok akan dilaksanakan calon perseorangan,” kata Tamlekha

Kemudian kata Tamlekha, seharusnya lembaga pengawasan sudah terbentuk dan bisa menjalankan tugas sebagai lembaga pengawasan.

“Jika lembaga PANWASLIH Kabupaten/kota belum ditetapkan lalu siapa yang akan mengawal tahapan-tahapan tersebut, justru ini cenderung akan muncul berbagai kecurangan,” sebutnya.

Menurut Tamlekha, berdasarkan tahapan yang telah dilalui mulai dari proses pendaftaran hingga keluar nya pengumuman, semestinya sudah dilaksanakan.

Baca Juga :  Gubernur ABN Partai NasDem Ziarah ke Makam Bung Karno

Tamlekha pun menduga ada yang bermain sehingga proses ini menjadi terhambat.

“Maka dari itu kami mendesak segera Komisi A DPRK untuk menyelesaikan persoalan ini dan nama-nama yang terlampir didalam pengumuman tersebut dapat menjalankan perannya sebagai pengawas pada proses Pilkada kali ini,” tutup Tamlekha. (Adami)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News