Hukum  

Tim TPN Ganjar-Mahfud Gugat PHPU ke MK, Soroti Kecurangan Terstruktur Massif

Avatar Of Tim Redaksi
Tim Tpn Ganjar-Mahfud Gugat Phpu Ke Mk, Soroti Kecurangan Terstruktur Massif
Tim TPN Ganjar-Mahfud

Satujuang- Tim Pemenangan (TPN) Ganjar-Mahfud menegaskan bahwa gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tidak akan berfokus pada selisih suara.

“Fokus gugatan akan ditujukan pada dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM),” ungkap Wakil Deputi TPN, Henry Yosodiningrat.

Tim Tpn Ganjar-Mahfud Gugat Phpu Ke Mk, Soroti Kecurangan Terstruktur Massif

Mereka menegaskan bahwa tidak akan terjerat pada perdebatan angka, tetapi akan memaparkan bukti yang menunjukkan adanya kejahatan TSM yang luar biasa.

Baca Juga :  Mata Lebam Leher Dicekik Dipukul Dengan Helm, Seorang IRT Laporkan Suaminya Ke Polisi

Henry menambahkan bahwa salah satu bentuk kecurangan TSM yang disoroti adalah dugaan mobilisasi massa yang melibatkan aparat.

“Saya yakin bahwa perolehan suara Ganjar-Mahfud tidak akan terpaut jauh jika tidak ada campur tangan kekuasaan, terutama di yang pernah dipimpin oleh Ganjar selama 10 tahun,” imbuhnya.

Salah satu contoh dugaan mobilisasi massa adalah terjadi di Kabupaten Sragen di mana pemilih diminta untuk tidak menggunakan hak pilih mereka, sehingga partisipasi pemilih hanya sekitar 30 persen.

Baca Juga :  Melawan Saat Akan Ditangkap, Spesialis Begal Diberikan Hadiah Timah Panas

Henry menyebutkan bahwa mereka akan membawa seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) ke persidangan Mahkamah Konstitusi untuk membuktikan adanya mobilisasi massa tersebut.

“Kami memiliki bukti bahwa kepala desa dipaksa oleh polisi, serta warga yang seharusnya memilih diarahkan untuk memilih paslon lain,” terangnya.

Baca Juga :  Oknum Polisi Ditangkap Ditemukan 14 Paket Kecil dan 3,52 Gram Sabu

Selain kapolda, TPN Ganjar-Mahfud juga akan menghadirkan sejumlah pakar sebagai saksi di persidangan, termasuk pakar sosiologi massa.

Calon wakil () nomor 3, , menegaskan bahwa - akan menggugat hasil Pemilihan (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi.(NT/kompas)

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News